PROFIL UMUM
- Sejarah
- Batas Wilayah
- Keterangan
Awal mulanya Lembang Masanda terbentuk sekitartahun 1971, yang dipimpin oleh seorang kepala Lembang yaitu Bapak, M. Buttu Tasik selama 1 (satu) periode masajabatan pada saat itu, setelah nama Lembang berubah menjadi Lembang, kemudian diadakan pencalonan untuk memilih calon kepala Lembang yang akan memimpin Lembang Masanda, dan yang terpilih menjadi kepala Lembang padawaktu itu ialah Bapak. D.K. Sambulangi’
Setelah selesai periode kempemimpinan Bapak D.K. Sambulangi sebagai kepala Lembang ,maka Lembang Masanda di bagi 2 Lembang yaitu Lembang Masanda bagian masanda yang diberinama Lembang masanda, dan bagian utara di beri nama Lembang Bulupala’
Sekitar tahun 1990 Lembang bulupala’ dipimpin oleh seorang kepala Lembang yaitu Bapak M, RandukLangi’ setelah selesai satu periode kepemimpinan Lembang bulupala’ di mekarkan lagi menjadi 2 Lembang yaitu Lembang bulupala’ bagianutara “Lembang Belau” sebagai Lembang pemekaran yang dipimpin oleh pejabat kepala Lembang yaitu Bapak A.R Bombongan dan Lembang bulupala’ sebagai Lembang induk masih dipimpin Bapak Randuk Langi’.
Pada tahun 1995 Lembang Belau didefinitifkan dan mengadakan pemelihan kepala Lembang yang terpilih sebagai kepala Lembang yaitu Bapak. Y. Bonga Lillin setelah menyelesaikan periode kepemimpinan sebagai kepala Lembang, maka Lembang belau dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Lembang yaitu Lembang belau dan Lembang Paku sebagai Lembang pemekaran yang dijabat oleh Bapak Ruben Papalangi’ , tidak lama kemudian Lembang pemekaran dilebur kembali ke Lembang induk menjadi 1 (satu) Lembang dan pada saat itu juga nama Lembang berubah menjadi Lembang, padatahun 2001 diadakan pemilihan kepala Lembang dan yang terpilih sebagai kepala Lembang pada sat itu ialah Bapak Welem Sabolangi SE, tidak lama kemudian keluar peraturan daerah Kabupaten tanaToraja untuk pemekaran Lembang dan Lembang Paku sebagai Lembang persiapan yang di jabat oleh Bapak A. Soya Langi’. Setelah terbentuk Lembang defenitif pada tahun 2006, maka diadakan pencalonan KepalaLembang untuk dipilih menjadi Kepala Lembang Paku dan yang terpilih sebagai Kepala Lembang periode 2006 – 2012 ialah bapak Ruben Papalangi.
Pada tahun 2013 pesta demokrasi diadakan lagi yang kedua kalinya di Lembang Paku untuk memilih calon Kepala Lembang yang akan memimpin Lembang Paku untuk masa jabatan 6 (enam) tahun yaitu periode 2013 – 2019, pesta demokrasi tersebut menghasilkan pemimpin baru yang akan memimpin Lembang Paku, sebagai Kepala Lembang selama 6 (enam) tahun yaitu Bapak Markus Lintin Paretta.
Lembang Paku adala salah satu pemekaran dari Lembang Paku berdiri sendiri berawal dari kurang maksimalnya pelayanan dalam bidang pemerintahan, yang disebabkan oleh jauhnya jarak ibukota Kabupaten. Maka untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat khususnya di lembang Paku, tokoh adat dan tokoh masyarakat dari masing-masing Kampung diatas, bersepakat agar Lembang Paku di mekarkan menjadi dua Lembang. Dari musyawarah lintas sektoral yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan disepakati bahwa lembang yang baru di bentuk dinamakan Lembang Paku dengan pertimbangan bahwa Lembang Paku telah dikenal bukan hanya di Kabupaten TanaToraja tetapi sudah dikenal di daerah-daerah lain.
Dalam menyelenggaraan pemerintahan di Lembang Paku maka lembang di bagi menjadi 5 (lima) wilayah kampung yaitu Kampung Paku, Kampung RatteAdan, Kampung Puncak Pasang Tau, Kampung Ratte-Ratte dan Kampung Alla’ dengan kesepakatan bahwa ibukota lembang berada di Kampung Ratte-Ratte dengan pertimbangan bahwa diKampung tersebut terdapat jumlah penduduk yang lebih banyak dan mempunyai sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan nantinya.
- Utara : Lembang Belau Utara
- Selatan : Rembo-Rembo
- Timur : Lembang Patongloan
- Barat : Lembang Belau
Sebelah Utara dan Barat berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Barat
KEGIATAN DI TINGKAT DESA
Sosialisasi Program dan Perhutanan Sosial
(Output 1.1.1, Activities 1.1.1.1)
Secara umum aktivitas – aktivitas pada komponen ini menitikberatkan pada aspek (1) adanya akses legal masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan pembentukan 10 Kelompok Tani Hutan, (2) perlindungan hutan dengan melakukan rehabilitasi lahan dengan system agroforestry yang mendorong pangan hutan melalui pembangunan 3 nursery (rumah bibit), dan (3) peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembangunan 10 home industry.
Fasilitasi Pembentukan Kelompok Tani Hutan & Gabungan Kelompok Tani Hutan
(Output 1.1.1, Activities 1.1.1.1)
Keberhasilan capaian program tentunya tidak akan terlepas dari dukungan serta partisipasi langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat langsung program. Untuk itu perlu dilakukan Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa Paladang, Desa Ranga, dan Desa Tungka sebagai salah satu syarat untuk pengusulan skema perhutanan sosial.
Ground Check Areal Lahan Rehabilitasi
(Output 1.1.2, Activities 1.1.2.1)
Kegiatan rehabilitasi ini sejalan dengan aktivitas program yakni meningkatnya tutupan lahan hutan. Kegiatan ini dilaksanakan dimasing – masing desa intervensi pada wilayah hulu dimana Kabupaten Enrekang meliputi Desa Paladang, Desa Pundilemo, Desa Ranga, dan Desa Tungka. Dalam upaya mendorong peningkatan tutupan lahan hutan maka perlu adanya informasi terkini dan aktual terhadap daerah intervensi program, sehingga berdampak pada strategi perencanaan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.
Pembangunan Nursery, Pengadaan Bibit, dan Pengisian Polybag
(Output 1.1.2, Activities 1.1.2.3)
Komoditi yang akan ditanam dalam kegiatan rehabilitasi ini adalah jenis komoditi pangan hutan sebagai alternatif pangan pokok yang bernilai komersial. Pemilihan komoditi menekankan pada komoditi pangan hutan yang biasa diusahakan oleh masyarakat dengan nilai ekonomi tinggi, kesesuaian lahan dan juga tetap memperhatikan nilai-nilai perlindungan kawasan. Untuk mewujudkan kegiatan tersebut, maka perlu dilakukan pembangunan rumah bibit (nursery) di beberapa Desa intervensi program sebagai “Bank Benih” untuk tanaman rehabilitasi nantinya.
Focus Group Discussion Pembentukan Kelompok Tani Hutan
(Output 1.2.2, Activities 1.2.2.1)
Keberhasilan capaian program tentunya tidak akan terlepas dari dukungan serta partisipasi langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat langsung program. Untuk itu perlu dilakukan Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa Paladang, Desa Ranga, dan Desa Tungka sebagai salah satu syarat untuk pengusulan skema perhutanan sosial.
Pertemuan Rutin Gabungan Kelompok Tani Hutan
(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)
Dalam pengusulan skema perhutanan sosial tersebut, masyarakat harus mengetahui
secara mendalam dari awal hingga proses pengelolaan dalam kawasan. Sehingga diperlukan
suatu kegiatan pertemuan untuk menyusun secara partisipatif proposal pengusulan perhutanan
sosial, agar masyarakat dapat dijadikan sebagai subjek dalam pengelolaan.
Pembentukan Kelompok Home Industry
(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)
Keberhasilan capaian program tentunya tidak akan terlepas dari dukungan serta partisipasi langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat langsung program. Untuk itu perlu dilakukan Pembentukan Kelompok Home Industri di desa Paladang, Desa Ranga, Desa Pundilemo dan Desa Tungka.
CAPAIAN
Surat Keputusan Perhutanan Sosial Gabungan Kelompok Tani Hutan Mesa Penawa
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tentang Pemberian Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Kepada Gabungan Kelompok Tani Hutan Mesa Penawa Seluas +- 293 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga) Hektare Pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Lembang Batu Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan