DESA BABABINANGA

21 Maret 2022

PROFIL UMUM

Pada tahun 1952 sistem pemerintahan masih terbagi atas beberapa distrik , Bababinanga sendiri terletak di antara Sungai Saddang dan Laut Sulawesi, terpencil dan terisolir dari Ibukota Kapubaten kala itu, Yang merupakan perkampungan kecil yang termasuk ke dalam Distrik Paria. Sejalan dengan perkembangan masa di mana sistem pemerintahan mengalami perubahan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1100 tahun 1961 tanggal 16 Agustus 1961 yang isinya membubarkan distrik lama dan membentuk struktur pemerintahan baru yang disebut Kecamatan. Dengan demikian, terbentuklah Kecamatan Duampanua yaitu penggabungan dari Distrik Paria dan Distrik Batulappa. Bababinanga termasuk dalam Desa Paria yang kala itu dipimpin oleh Kepala Desa A. SYAFIE yang kemudian pada tahun 1992 Bababinanga berubah pula menjadi sebuah Desa yaitu Desa Bababinanga.

  • Utara : Desa Paria, Kecamatan Duampanua
  • Selatan : Desa Salipolo, Kecamatan Cempa
  • Timur : Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua
  • Barat : Laut Sulawesi 

Desa Bababinanga terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Tanroe, Dusun Babana dan Dusun Cilellang yang dipisah oleh Sungai.

KEGIATAN DI TINGKAT DESA

(Output 2.1.1, Activities 2.1.1.1)

Kegiatan workshop dirangkaikan dengan sosialisasi program KAPABEL yang akan dilakukan di masing-masing desa intervensi. Kegiatan ini diharapkan masyarakat mengetahui dan memahami program yang akan dilakukan selama pelaksanaan program, memberikan masukan terkait program serta menjadi ruang diskusi untuk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang komoditi, kondisi desa, bencana alam dan mengajak kelompok masyarakat/pemuda untuk bergabung dalam pembentukan kelompok peduli perubahan iklim (KPPI).

Data

(Output 2.1.1, Activities 2.1.1.2)

Pelaksanaan kegiatan pertemuan rutin dihadiri dengan rapat antara Fasilitator Lapangan (FO), Project Officer (PO), Project Manager (PM) dan Anggota Kelompok Pemuda Perubahan Iklim (KPPI) untuk menentukan tema pertemuan rutin atau pokok bahasan yang diangkat dalam pertemuan rutin KPPI.

(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)

Kegiatan Sosialisasi menjelaskan terkait penggunaan lahan di desa, manfaat mangrove, dampak abrasi laut dan lokasi penanaman mangrove yang direncanakan dalam dokumen rancangan teknis penanaman mangrove.

Data

(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)

Kegiatan survey parameter lingkungan dilakukan untuk menentukan lokasi kegiatan penanaman dengan target panjang 1.2 km atau apabila dikonversi menjadi luasan ± 1.2 Ha. Kegiatan survey yang dilakukan untuk melihat tingkat kesesuaian kawasan dengan kriteria tumbuh mangrove berdasarkan parameter lingkungan.

Data

(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)

Pemasangan pelindung kawasan berfungsi sebagai pembatas area kawasan penanaman. Pelindung kawasan untuk mengurangi dampak gelombang yang dapat merusak bibit didalam kawasan penanaman mangrove.

Data

(Output 2.2.1, Activities 2.2.1.3)

Salah satu upaya mitigasi yang dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan penanaman mangrove adalah tersedianya kawasan yang sesuai dengan kriteria kawasan penanaman mangrove serta panduan teknis penanaman sehingga pelaksanaan penanam dilakukan sesuai dengan SOP pelaksanaan penanaman mangrove.

Data