PROFIL UMUM
- Sejarah
- Batas Wilayah
- Keterangan
Lembang Randan Batu adalah daerah perkampungan masyarakat yang dikelilingi oleh hamparan pegunungan batu yang seakan-akan merupakan benteng atau dinding perkampungan ke’pe Randan Batu sejak dulu hingga sekarang.
Dahulu kampung ke’pe Randan Batu pada zaman Belanda yang pertama kali mendirikan Rumah di lokasi ke’pe Randan Batu adalah DATUBULAWAN yang kawin dengan KILA’ ALLO, mereka mendirikan rumah di TAPPAN dimana loaksi tersebut berada di pinggiran pegunungan batu yang dalam bahasa Toraja “Pinggir” disebut “Randan”
Dalam perkawinan Datubulawan dengan Kila’ Allo melahirkan 5 orang anak yaitu; (1) Toma’ Gallang, (2) Sameanna, (3) Salikunna, (4) Paetong, dan (5) Sawa.
Oleh karena rumah leluhur masyarakat ke’pe Randan Batu yang pertama kali didirikan oleh Datubulawan ketika kawin dengan Kila’ Allo berada dipinggiran hamparan pegunungan batu sehingga nama tersebut masih tetap dipakai sampai sekarang, bahkan nama itulah yang sekarang disebut Lembang Randan Batu
- Utara : Kelurahan Sanda Bilik
- Selatan : Lembang Patekke
- Timur : Kelurahan Pasang
- Barat : Lembang Patekke
Sebelah Utara dan Barat berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Barat
KEGIATAN DI TINGKAT DESA
Sosialisasi Program dan Perhutanan Sosial
(Output 1.1.1, Activities 1.1.1.1)
Secara umum aktivitas – aktivitas pada komponen ini menitikberatkan pada aspek (1) adanya akses legal masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan pembentukan 10 Kelompok Tani Hutan, (2) perlindungan hutan dengan melakukan rehabilitasi lahan dengan system agroforestry yang mendorong pangan hutan melalui pembangunan 3 nursery (rumah bibit), dan (3) peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembangunan 10 home industry.
Fasilitasi Pembentukan Kelompok Tani Hutan & Gabungan Kelompok Tani Hutan
(Output 1.1.1, Activities 1.1.1.1)
Keberhasilan capaian program tentunya tidak akan terlepas dari dukungan serta partisipasi langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat langsung program. Untuk itu perlu dilakukan Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa Paladang, Desa Ranga, dan Desa Tungka sebagai salah satu syarat untuk pengusulan skema perhutanan sosial.
Ground Check Areal Lahan Rehabilitasi
(Output 1.1.2, Activities 1.1.2.1)
Kegiatan rehabilitasi ini sejalan dengan aktivitas program yakni meningkatnya tutupan lahan hutan. Kegiatan ini dilaksanakan dimasing – masing desa intervensi pada wilayah hulu dimana Kabupaten Enrekang meliputi Desa Paladang, Desa Pundilemo, Desa Ranga, dan Desa Tungka. Dalam upaya mendorong peningkatan tutupan lahan hutan maka perlu adanya informasi terkini dan aktual terhadap daerah intervensi program, sehingga berdampak pada strategi perencanaan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.
Pembangunan Nursery, Pengadaan Bibit, dan Pengisian Polybag
(Output 1.1.2, Activities 1.1.2.3)
Komoditi yang akan ditanam dalam kegiatan rehabilitasi ini adalah jenis komoditi pangan hutan sebagai alternatif pangan pokok yang bernilai komersial. Pemilihan komoditi menekankan pada komoditi pangan hutan yang biasa diusahakan oleh masyarakat dengan nilai ekonomi tinggi, kesesuaian lahan dan juga tetap memperhatikan nilai-nilai perlindungan kawasan. Untuk mewujudkan kegiatan tersebut, maka perlu dilakukan pembangunan rumah bibit (nursery) di beberapa Desa intervensi program sebagai “Bank Benih” untuk tanaman rehabilitasi nantinya.
Focus Group Discussion Pembentukan Kelompok Tani Hutan
(Output 1.2.2, Activities 1.2.2.1)
Keberhasilan capaian program tentunya tidak akan terlepas dari dukungan serta partisipasi langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat langsung program. Untuk itu perlu dilakukan Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa Paladang, Desa Ranga, dan Desa Tungka sebagai salah satu syarat untuk pengusulan skema perhutanan sosial.
Pertemuan Rutin Gabungan Kelompok Tani Hutan
(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)
Dalam pengusulan skema perhutanan sosial tersebut, masyarakat harus mengetahui
secara mendalam dari awal hingga proses pengelolaan dalam kawasan. Sehingga diperlukan
suatu kegiatan pertemuan untuk menyusun secara partisipatif proposal pengusulan perhutanan
sosial, agar masyarakat dapat dijadikan sebagai subjek dalam pengelolaan.
Pembentukan Kelompok Home Industry
(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)
Keberhasilan capaian program tentunya tidak akan terlepas dari dukungan serta partisipasi langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat langsung program. Untuk itu perlu dilakukan Pembentukan Kelompok Home Industri di desa Paladang, Desa Ranga, Desa Pundilemo dan Desa Tungka.
CAPAIAN
Surat Keputusan Perhutanan Sosial Gabungan Kelompok Tani Hutan Padang Ditulak Tallu
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tentang Pemberian Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Kepada Gabungan Kelompok Tani Hutan Padang Ditulak Tallu Seluas +- 258 (Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Hektare Pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Lembang Randanbatu Kecamatan Makale Selatan dan Lembang Parindingan Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan