DESA PARIA

PROFIL UMUM

Pada tahun 1956 sistem pemerintahan terbagi atas beberapa distrik. Paria sendiri terletak dijalan A. Syafei +/- 26 km dari kota Pinrang, Paria kala itu masih merupakan perkampungan kecil yang termasuk kedalam distrik Paria, sejalan dengan perkembangan masa dimana system pemerintahan mengalami perubahan di mana dikeluarkannya surat keputusan gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 16 Agustus tahun 1961 yang isinya membubarkan distrik lama dan membentukstruktur pemerintahan yang baru yang disebut sebagai kecamatan Duampanua yang merupakan penggabungan antara distrik Paria dengan distrik Batu Lappa sehingga Paria masuk kedalam kecamatan Duampanua dan berstatus sebagai desa Paria.

  • Utara : Desa Bittoeng, Kecamatan Duampanua
  • Selatan : Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua
  • Timur : Kelurahan Tatae, Kecamatan Duampanua
  • Barat : Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua

Desa Paria terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Mangolo, Dusun Pallameang dan Dusun Paria.

KEGIATAN DI TINGKAT DESA

(Output 1.1.2, Activities 1.1.2.3)

Salah satu Program yang berkaitan dengan upaya rehabilitasi dikawasan pesisir adalah melakukan pembuatan pembibitan mangrove (Nursery), dan Melakukan penanaman mangrove. Sebagai langkah awal dalam menerapkan konsep keberlanjutan dalam melakukan upaya rehabilitasi adalah tersedia kawasan pembibitan mangrove yang menjadi sumber utama menghasilkan bibit unggul yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber bibit dalam melakukan kegiatan rehabilitasi mangrove dikawasan pesisir yang mengalami abrasi.

Data

(Output 2.1.1, Activities 2.1.1.1)

Kegiatan workshop dirangkaikan dengan sosialisasi program KAPABEL yang akan dilakukan di masing-masing desa intervensi. Kegiatan ini diharapkan masyarakat mengetahui dan memahami program yang akan dilakukan selama pelaksanaan program, memberikan masukan terkait program serta menjadi ruang diskusi untuk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang komoditi, kondisi desa, bencana alam dan mengajak kelompok masyarakat/pemuda untuk bergabung dalam pembentukan kelompok peduli perubahan iklim (KPPI).

Data

(Output 2.1.1, Activities 2.1.1.2)

Pelaksanaan kegiatan pertemuan rutin dihadiri dengan rapat antara Fasilitator Lapangan (FO), Project Officer (PO), Project Manager (PM) dan Anggota Kelompok Pemuda Perubahan Iklim (KPPI) untuk menentukan tema pertemuan rutin atau pokok bahasan yang diangkat dalam pertemuan rutin KPPI.

Data

(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)

Kegiatan Sosialisasi menjelaskan terkait penggunaan lahan di desa, manfaat mangrove, dampak abrasi laut dan lokasi penanaman mangrove yang direncanakan dalam dokumen rancangan teknis penanaman mangrove.

Data

(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)

Kegiatan survey parameter lingkungan dilakukan untuk menentukan lokasi kegiatan penanaman dengan target panjang 1.2 km atau apabila dikonversi menjadi luasan ± 1.2 Ha. Kegiatan survey yang dilakukan untuk melihat tingkat kesesuaian kawasan dengan kriteria tumbuh mangrove berdasarkan parameter lingkungan.

Data

(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)

Pemasangan pelindung kawasan berfungsi sebagai pembatas area kawasan penanaman. Pelindung kawasan untuk mengurangi dampak gelombang yang dapat merusak bibit didalam kawasan penanaman mangrove.

Data

(Output 2.1.3, Activities 2.1.3.3)

Salah satu upaya mitigasi yang dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan penanaman mangrove adalah tersedianya kawasan yang sesuai dengan kriteria kawasan penanaman mangrove serta panduan teknis penanaman sehingga pelaksanaan penanam dilakukan sesuai dengan SOP pelaksanaan penanaman mangrove.

Data

(Output 2.2.1, Activities 2.2.1.3)

Salah satu upaya mitigasi yang dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan penanaman mangrove adalah tersedianya kawasan yang sesuai dengan kriteria kawasan penanaman mangrove serta panduan teknis penanaman sehingga pelaksanaan penanam dilakukan sesuai dengan SOP pelaksanaan penanaman mangrove.

Data